INDRAGIRI HULU, MEDIA CENTER YAYASAN KIANDRA SETIA BANGSA — Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan Surat Peringatan 1 (SP1) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Lama 2, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, setelah ditemukan adanya penurunan kualitas makanan dalam pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Temuan tersebut terjadi pada akhir pekan lalu dan menyangkut makanan yang dipersiapkan untuk sejumlah satuan pendidikan penerima manfaat. Sebagai langkah pencegahan, makanan yang dinilai bermasalah langsung ditarik dan tidak didistribusikan kepada para siswa. Enam satuan pendidikan yang menjadi sasaran layanan SPPG Kota Lama 2 tersebut masing-masing SDN 003 Danau Baru, MTs Danau Baru, TK Nikita PT PNV Kota Lama, MI Danau Baru, SDN 009 Alang Kepayang, dan SDN 002 Kota Lama. Korwil BGN Kabupaten Indragiri Hulu, Egi Dwi Putra Sitepu, menjelaskan bahwa persoalan kualitas makanan tersebut diduga berkaitan dengan proses pendinginan yang belum berlangsung secara optimal sebelum makanan memasuki tahap pengemasan (packing). Makanan yang masih dalam kondisi hangat dikemas dalam kondisi distribusi yang mengejar batas waktu pelayanan. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pengembunan di dalam kemasan yang berpotensi memengaruhi kualitas makanan dan memunculkan aroma asam. Meski demikian, BGN memastikan makanan yang mengalami persoalan kualitas tersebut tidak sampai dikonsumsi oleh siswa. Penarikan dilakukan sebelum makanan didistribusikan sehingga potensi risiko terhadap penerima manfaat dapat dicegah. Kepala SPPG Kota Lama 2, Zul Asri Akfa Rendra, membenarkan adanya sanksi teguran dari BGN. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan operasional dapur agar seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Mulyono Widiarta: Keselamatan Anak Harus Menjadi Prioritas Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Umum Yayasan Kiandra Setia Bangsa, Mulyono Widiarta, menilai penerapan standar keamanan dan kualitas pangan dalam Program MBG harus menjadi perhatian utama seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, pemberian SP1 oleh BGN tidak semata-mata harus dipandang sebagai bentuk sanksi administratif, tetapi juga sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan mencegah persoalan serupa terulang. “Sanksi SP1 dari Badan Gizi Nasional harus dimaknai sebagai alarm pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan dan mitra pengelola. Program Makanan Bergizi Gratis menyangkut kesehatan serta masa depan generasi penerus, sehingga toleransi terhadap kelalaian teknis harus berada pada titik yang sangat rendah,” tegas Mulyono Widiarta. Ia menegaskan Yayasan Kiandra Setia Bangsa mendukung langkah korektif dan pembinaan yang dilakukan BGN terhadap SPPG Kota Lama 2. Menurutnya, mekanisme pengawasan yang mampu menemukan persoalan sebelum makanan dikonsumsi merupakan bagian penting dari sistem perlindungan terhadap penerima manfaat. “Kami mengapresiasi deteksi dini yang membuat makanan tersebut tidak sempat dikonsumsi oleh siswa. Namun, alasan terburu-buru atau mengejar waktu distribusi tidak boleh mengorbankan standar operasional prosedur,” ujarnya. Mulyono menambahkan, pengendalian mutu harus dilakukan secara konsisten pada seluruh rangkaian proses pelayanan, bukan hanya ketika makanan telah selesai dimasak. “Dapur pelayanan, terlebih yang masih dalam tahap awal operasional, harus melipatgandakan kedisiplinan dan kontrol kualitas di setiap tahapan, mulai dari pemilihan bahan baku, kebersihan dan pengolahan, pengaturan suhu, proses pendinginan, pengemasan, hingga distribusi kepada penerima manfaat,” lanjutnya. Pengawasan Berlapis Dinilai Penting Lebih lanjut, Mulyono berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh SPPG dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan MBG di Kabupaten Indragiri Hulu. Ia menilai pengawasan perlu dilakukan secara berlapis dengan memperhatikan aspek kebersihan, keamanan pangan, kualitas bahan baku, proses pengolahan, pengendalian suhu, ketepatan waktu distribusi, hingga kondisi makanan saat diterima oleh penerima manfaat. “Program MBG merupakan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar anak-anak. Karena itu, keberhasilan program tidak cukup hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari jaminan bahwa makanan tersebut aman, layak, bergizi, dan memenuhi standar kualitas,” katanya. Menurutnya, evaluasi terhadap SPPG Kota Lama 2 seharusnya menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola layanan agar setiap potensi persoalan dapat diidentifikasi dan dikoreksi sedini mungkin. “Yang paling penting adalah memastikan setiap anak yang menerima manfaat mendapatkan makanan yang aman dan berkualitas. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar respons setelah terjadi masalah,” pungkas Mulyono. Yayasan Kiandra Setia Bangsa juga mendorong agar penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG terus dilakukan secara konsisten, transparan, dan terukur. Dengan demikian, program pemenuhan gizi bagi anak sekolah dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan manfaat maksimal bagi tumbuh kembang generasi penerus. Penulis : Tim Litbang Yayasan Kiandra Setia BangsaKategori : Publikasi Ilmiah dan Edukasi PublikKontak : Media Center Yayasan Kiandra Setia Bangsa Post navigation Penguatan Akses Keadilan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum Program JALUR Polda Riau Menyapa Warga Pesisir Sungai Siak, Klinik Terapung Layani Pengobatan Gratis