BERITA TERKINI Menjerat Mafia Tanah dengan Pasal 385 KUHP dan Pasal 502 KUHP Baru June 14, 2026 Detak Bangsa Kepastian Hukum bagi Pemilik Aset di Indonesia. Pasal 385 KUHP lama mengatur bahwa setiap orang yang dengan sengaja mengalihkan, menjual, menggadaikan, menyewakan, atau membebankan hak atas tanah yang diketahui bukan…